Syarat & Ketentuan

  1. PT. Kartika Madya Perkasa tidak memeriksa isi paket dan tidak bertanggung jawab terhadap barang yang tidak sesuai dengan isi menurut pengakuan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim.
  2.  Tidak diperkenankan mengirim: 
    a) barang berharga seperti perhiasan dan uang.
    b) surat/warkat pos/kartu pos.
    c) hewan apapun juga.
    d) barang terlarang dan melanggar hukum (alkohol, narkoba, dan sejenisnya).
    e) barang berbahaya (mudah meledak, beracun, mudah terbakar atau dapat merusak barang lainnya, contoh air ACCU atau bahan kimia lainnya).
    f) barang cetakan, foto, film dan sejenisnya yang melanggar aturan kesusilaan (pornografi).
  3. PT. Kartika Madya Perkasa tidak bertanggung jawab terhadap barang berupa cairan dan barang pecah belah. Barang hanya akan diterima apabila Pengirim setuju apabila terjadi kerusakan pada barang (tumpah atau pecah), maka di luar tanggung jawab dari PT. Kartika Madya Perkasa (tidak dapat penggantian).
  4. PT. Kartika Madya Perkasa tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan barang selama pengangkutan yang menyebabkan barang tidak berfungsi atau berubah fungsi (mesin, barang elektronik dan sejenisnya), kemasan kurang sempurna, tanpa tanda terima resmi (tidak sesuai prosedur pengiriman barang yang berlaku) dan barang yang dalam jangka waktu tertentu (3 x 24 jam) tidak dicek atau diambil.
  5. PT. Kartika Madya Perkasa hanya akan menanggapi klaim dari pengirim selambat-lambatnya 24 jam (1 hari) sejak tanggal diterimanya barang tersebut, selebihnya dari batas waktu tersebut adalah di luar tanggung jawab PT. Kartika Madya Perkasa.
  6. PT. Kartika Madya Perkasa menyarankan agar Pengirim mengasuransikan sendiri barang kirimannya (barang valuable yang berisiko tinggi).
  7. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan barang akibat kesalahan maupun kelalaian PT. Kartika Madya Perkasa, penggantian adalah sebesar 10X dari biaya pengiriman barang yang sudah dibayarkan (tidak termasuk tambahan biaya Luar Batas wilayah dan Beban Lebih) dan bukan harga barang sesuai isi menurut pengakuan dalam tanda terima pengiriman barang.
  8. Kehilangan atau kerusakan barang yang disebabkan oleh force mejeure, huru-hara, kerusuhan, pemogokan, penjarahan, pemberontakan, perampokan, terorisme, sabotase dsb. adalah di luar tanggung jawab dari PT. Kartika Madya Perkasa (tidak dapat penggantian).
  9. Pengiriman ke tujuan di Luar Batas wilayah (LB) dan dalam ukuran Beban Lebih (BL) dikenakan biaya tambahan yang akan dikonfirmasikan terlebih dahulu pada saat barang diterima di kantor pengirim.
  10. Setiap pengambilan barang, harus dapat menyebutkan:
    – Nomor Resi Pengiriman, Data Penerima dan Pengirim.
    – Membawa Kartu Identitas Diri (KTP/SIM) Penerima atau membawa Surat Kuasa dari Penerima beserta Kartu Identitas Diri (KTP/SIM), kecuali untuk Penerima yang telah menyerahkan surat Otorisasi Pengambilan Barang kepada PT. Kartika Madya Perkasa.
 
Layanan
Melayani Pengiriman
Jakarta
Bandung
Semarang

Kartika Paket © 2024